Kasus Penggelapan Motor di Mataram Memasuki Babak Baru, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    Kasus Penggelapan Motor di Mataram Memasuki Babak Baru, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    Mataram, NTB – Kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang ditangani oleh penyidik Polsek Mataram kini memasuki tahap baru. Setelah melalui proses penyelidikan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan tersangka bersama barang bukti resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mataram, Rabu (12/02/2025).

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH menyampaikan bahwa pelimpahan ini dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kepolisian Polsek Mataram Nomor: B/38/II/2025/Sek Mataram, tertanggal 12 Februari 2025.

    "Berkas perkara sudah lengkap, sehingga penyidik melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut, " ujarnya.

    Tersangka dalam kasus ini berinisial BKA (38) telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Si Dokkes Polresta Mataram sebelum diserahkan ke kejaksaan.

    Sementara itu, barang bukti yang turut diserahkan berupa: 1 lembar STNK, 1 unit sepeda motor Honda Beat (Nopol: EA 3728 PB, warna Merah-Hitam, tahun 2021), Nomor Rangka: MH1JM8117MK511305, Nomor Mesin: JM81E1513264.

    Dengan pelimpahan ini, kasus dugaan penggelapan motor yang melibatkan tersangka BKA tinggal menunggu proses persidangan. Pihak kepolisian berharap kasus ini bisa segera diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Melalui GSB Personil, Polresta Mataram Salurkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Mataram Pimpin KRYD Hingga Jam 4 Pagi
    Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan
    Himbara Solid di Tengah Guncangan Ekonomi Global
    Polresta Mataram dan Polsek Jajaran Gelar KRYD Serentak Sasar Balap Liar di Wilayah hukum Masing-masing
    Hendri Kampai: Indonesia Tidak Bisa Diubah Menjadi Negara Diktator Seperti Korea Utara?

    Ikuti Kami