Kapolres Mataram: Aduan Masyarakat Harus Diproses dengan Cepat

    Kapolres Mataram: Aduan Masyarakat Harus Diproses dengan Cepat

    Mataram NTB - Untuk meningkatkan kinerja pelayanan di Kepolisian terkait fungsi Reserse Kriminal Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH secara langsung mengumpulkan seluruh penyidik dan penyidik pembantu di lingkugan Polresta Mataram di Gedung Wira Pratama. Rabu, (20/07/2022).

    Dalam arahannya Kapolresta Mataram  menekankan kepada para penyidik dan penyidik pembantu untuk meningkatkan kinerjanya secara profesional dan sesuai dengan aturan serta kaidah – kaidah yang telah ada dalam menangani suatu perkara yang dilaporkan oleh masyarakat.

    “Selain itu diminta secepat mungkin untuk dapat mengungkap suatu kasus yang sedang ditangani sesuai hukum acara pidana pedomani KUHAP dan KUHP, " tegasnya.

    "Sehingga pengaduan dari masyarakat (Dumas) dapat terselesaikan dengan cepat. Jika suatu kasus dapat kita selesaikan dengan cepat pengungkapannya serta sesuai dengan prosedur di harapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin tinggi dan itu merupakan cita – cita Polri, ” ungkap Kapolresta

    ”Selalu tingkatkan keahlian dan tekhnik – tehnik pengungkapan, jika ada suatu perkara yang sulit sesegera mungkin melaporkan ke pimpinan sehingga secepatnya pimpinan dapat memberikan solusi bagaimana tindakan selanjutnya untuk menyelesaikan suatu perkara, ” tutup KBP Mustofa.(Adb).

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Patuh Rinjani 2022, Polresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Arahan kepada Bhabinkamtibmas, Kapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pimpin Sertijab Kabid Humas Polda NTB, Hadi Gunawan Harap Pejabat Baru Segera Beradaptasi
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang

    Ikuti Kami