Polsek Narmada Pasang Spanduk Himbauan di Sejumlah Tempat Wisata

    Polsek Narmada Pasang Spanduk Himbauan di Sejumlah Tempat Wisata

    Lombok Barat NTB - Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB memasangi spanduk imbauan Kamtibmas di sejumlah lokasi objek wisata yang ada di Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Minggu, (14/04/2024)

    Dalam spanduk tertulis imbauan yang ditujukan kepada pengelola wisata dan pengunjung objek wisata antara lain tertulis agar hati-hati dan waspada.

    Ada 5 (lima) yang menjadi perhatian yakni 

    1. Pengelola wisata, orang tua melakukan pengawasan melekat terhadap pengunjung / anak-anak saat berada di area kolam / permandian
    2. Selalu waspada adanya kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor)
    3. Membawa / Menyimpan barang berharga dan barang bawaan di tempat yang aman
    4. Para pengunjung dilarang membawa dan mengkomsumsi minuman beralkohol
    5. Saling menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban

    Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, S.Sos SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemasangan spanduk imbauan ini untuk mengingatkan pengelola dan pengunjung agar senantiasa hati-hati dan waspada, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi keamanan.

    Selain itu juga dilakukan pemasangan spanduk imbauan tentang dilarang penggunaan Mobil barang atau bak terbuka untuk mengangkut penumpang saat libur Lebaran Idul Fitri 1445 H bersama keluarga, ucapnya 

    Seluruh pemasangan spanduk ini ditempatkan di obyek wisata dan tempat-tempat keramaian di wilayah kecamatan Narmada yang mudah dilihat seperti pintu masuk obyek wisata, persimpangan dan perbatasan wilayah Narmada, jelasnya 

    Karena tujuan masyarakat selama berlibur Lebaran menuju obyek wisata dengan mematuhi spanduk imbauan Kamtibmas ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pos Yan Ops Ketupat Rinjani 2024 Narmada,...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Upacara PTDH Anggota, Kapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pengungkapan Kasus Penelantaran Bayi di Mataram, Pasangan Remaja Jadi Tersangka
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Polsek Lingsar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Pekarangan Sekolah
    Polsek Brang Rea Bersama DP2KBP3A Melakukan Sosialisasi Antisipasi Kekerascan Terhadap Perempuan Dan Anak
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden

    Ikuti Kami