Jelang Ramadhan, Polsek Labangka Kembali Amankan Ratusan Miras Jenis Brem

    Jelang Ramadhan, Polsek Labangka Kembali Amankan Ratusan Miras Jenis Brem

    Sumbawa NTB - Gelar Operasi Pekat Rinjani, Anggota Polsek Labangka amankan 10 Karton Miras jenis Brem, yang dikemas di dalam botol berukuran 1, 5 Liter.

    Operasi pada hari Rabu (22/3/2023), Pukul 00.10 wita s/d 00.30 Wita tersebut dilaksanakan oleh seluruh Anggota Polsek Labangka dengan target terduga penjual miras di Dusun Srilangka Desa Sekokat Kecamatan Labangka.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Chandra SIK, .MH. yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut, sebelum melakukan penggerebekan di Rumah terduga, Anggota Polsek Labangka terlebih dahulu melaksanakan Apel persiapan di Mapolsek Labangka.

    Pada pelaksanaan Apel, lanjut Kapolres, Iptu Sumarsono menjelaskan bahwa Pelaksanaan kegiatan "Ops Pekat Rinjani Tahun 2023" merupakan operasi Kepolisian terpusat Kewilayahan dalam rangka penegakan Hukum dengan sasaran Perjudian, Miras, Narkoba, dan Prostitusi dengan tujuan menciptakan suasana dan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Bulan Suci Ramadhan.

     

    Selain itu, Kapolsek  juga menekankan kepada seluruh personil agar dalam melaksanakan tugas dilakukan dengan persuasif, serta mengedepankan sikap humanis untuk menghindari persoalan antara Warga Masyarakat dengan Aparat.

    "Seluruh Personel memiliki kewajiban untuk menjalankan perintah pimpinan, sebagai bentuk loyalitas dan Implementasi pelaksanaan tugas Kepolisian. Dalam menjalankan tugas, seluruh personil harus bersikap Humanis untuk menarik empati serta dukungan Masyarakat serta menghindari Protes dari Masyarakat" Jelasnya

    Setelah Apel Konsolidasi, Anggota Polsek Labangka menuju Rumah salah seorang warga Dusun Srilangka Desa Sekokat yang berinisial A Alias Amad. Di Rumah Amad, Anggota Polsek Labangka menemukan 10 Karton Miras Jenis Brem beserta pemiliknya.

    "Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 karton miras jenis Brem Merah berisi 12 Botol berukuran 1, 5 Liter. 9 karton Brem putih isi 12 Botol ukuran 1, 5 Liter, serta pemilik Miras yang berinisial HA Alias Irin" Ungkap Kapores

    Selanjutnya, Sambung Kapolres, Barang Bukti berupa miras jenis brem diamankan di Mapolsek Labangka guna diambil keterangan dan proses lebih lanjut.  (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Mataram Berikan Pengamanan Sholat...

    Artikel Berikutnya

    Berkah Ramadhan, Polsek Ampenan Berbagi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Ungkap Kasus Pencurian Burung, Polisi Tangkap Pelaku Hingga Terduga Penadah
    Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat Melangsir Mengangkat Kayu ke Titik Sasaran Dengan Cara Manual

    Ikuti Kami