Cegah Kasus 3C, Polsek Mataram Lakukan Patroli Razia Kos-Kosan

    Cegah Kasus 3C, Polsek Mataram Lakukan Patroli Razia Kos-Kosan

    Mataram NTB - Polsek Pagutan menggelar Patroli Subuh dengan sasaran Antisipasi pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan  Gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Polsek hukum Pagutan. Minggu, (23/10) pagi

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH mengatakan bahwa pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022, mulai Pukul 01.30 Wita - selesai, kami melaksanakan patroli subuh oleh piket fungsi guna mengantisipasi para pelaku 3C maupun gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Pagutan, ucap Iptu Sastrawan

    Dengan memberikan teguran kepada penghuni kos-kosan yang gerbangnya tidak di gembok serta melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor R2 yang mencurigakan disertai pemeriksaan STNK dan kelengkapan fisik kendaraan, ungkap Iptu Sastrawan

    Adapun patroli subuh sekaligus cipta kondisi dengan lokasi jalan Anggrek raya Lingkungan Gebang Baru  Kelurahan Pagesangan Timur dan Jalan Merdeka Raya Lingkungan Pagesangan Baru Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram Kota Mataram, tambah Iptu Sastrawan 

    Kegiatan patroli subuh berakhir pada Pukul 04.30 Wita dan tidak ada hal-hal yang ditemukan mencurigakan,   dengan harapan penghuni kos-kosan dan warga tetap waspada untuk seluruh kegiatan berjalan aman dan kondusif, tutup Iptu Sastrawan.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman, Polsek Ampenan Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam

    Ikuti Kami